RAHMAT MIRZANI

Pasal Utang Piutang, Warga Menggala Lampung Jadi Korban Penganiayaan

Pasal utang piutang, pemuda di Menggala Lampung lakukan penganiayaan.-FOTO IST-

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / B / 46 / X / 2023 / SPKT / POLSEK MENGGALA / POLRES TULANG BAWANG / POLDA LAMPUNG, Tanggal 26 Oktober 2023, polisi bergerak. 

Waktu berlalu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Operasi Jantung Terbuka di RSUDAM Berjalan Lancar

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. (nal/abd) 

 

Keterangan Foto:

 

Polsek Menggala menangkap pelaku penganiayaan. Foto: Dok. Polsek Menggala

 

Tag: polsek menggala, tulang bawang, hutang piutang, kelurahan ujung gunung, kelurahan menggala tengah, 

 

Long tile keyword: gegara utang piutang warga menggala jadi korban penganiayaan, polsek menggala tangkap pelaku penganiayaan,

Tag
Share