RAHMAT MIRZANI

Pasal Utang Piutang, Warga Menggala Lampung Jadi Korban Penganiayaan

Pasal utang piutang, pemuda di Menggala Lampung lakukan penganiayaan.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG - Utang piutang jadi pemicu Yusnadi (23), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang menjadi korban dugaan penganiayaan.

Kapolsek Menggala Iptu Eman Supriatna mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban memiliki komitmen hutang piutang dengan pelaku WY (28), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. 

Komitmen hutang piutang tersebut berasal dari sisa penjualan satu unit Handphone (HP) milik WY, yang di jual kepada korban Yusnadi seharga Rp 250 ribu.

HP merk Samsung J2 Pro akhirnya di beli oleh korban Yusnadi seharga Rp 250 ribu, dengan tanda jadi uang Rp 100 ribu. Sementara itu, untuk kekurangannya Rp 150 ribu akan diberikan kemudian hari. 

BACA JUGA:Bawa Tembakau Gorila dan Tramadol, Empat Remaja Diamankan Polres Metro

Selang beberapa waktu terjadi permasalahan diantara keduanya yang menyebabkan korban dan pelaku adu mulut.

Korban saat itu meminta uangnya untuk dikembalikan. Akan tetapi pelaku meminta HP nya terlebih dahulu dikembalikan. 

Saat itu korban mengajak pelaku mengambil HP di rumahnya. Namun WY tidak mau. 

Saat itu pelaku langsung mengambil kursi plastik di dalam rumahnya dan dipukulkan ke badan korban.

Namun, ketika itu korban berhasil menangkis menggunakan tangannya. Hal itu menyebabkan kursi dan meja plastik tersebut patah. 

BACA JUGA:Usung Tema Pi'il Pesenggiri, Lampung City Gate Tahap Pertama Selesai Dikerjakan

"Pelaku kemudian mengambil kayu disamping rumahnya dan memukulkan ke badan korban. Korban sempat menangkis menggunakan tangannya, tapi kayu tersebut tetap mengenai telinga kiri korban," kata Kapolsek, Jumat 31 Mei 2024.

Tidak sampai disitu, pelaku lalu memukul motor korban menggunakan kayu yang menyebabkan beberapa bagian motor tersebut rusak.

"Disitu korban langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala," ungkap Iptu Eman.

Tag
Share