Anggaran Pengawasan Bakal Dipangkas, Bawaslu Lampung Utara Ketar-ketir

--

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyaksikan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota. (besaran NPHD di Grafis).

Arinal mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Ia meminta dengan anggaran yang telah tersedia, penyelenggara pemilu dapat menggunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta bersama didalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud Pilkada yang aman dan damai,” ujar Arinal.

Arinal menekankan beberapa poin untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Diantaranya, untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg dan parpol.

Ia juga mengajak untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu.

“Seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi atau pemaksaan,” katanya.

Selanjutnya, mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU sebesar 79,5%,” ujarnya.

Arinal meminta untuk menjaga netralitas aparat keamanan baik TNI maupun Polri, ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada yang mandiri, jujur dan adil.

“Juga Pemilu dan Pilkada yang berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional, wakil rakyat dan Kepala Daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Seperti diketahui, selain Pileg dan Pilpres, Tahun 2024 mendatang Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi serentak berupa Pilkada yakni meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengpresiasi dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung dalam persiapan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah malam ini sudah ditandatangani NPHD. Semoga pemilu di Lampung berjalan aman, damai, tertib dan demokratis,” ujar Erwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan