Pemeriksaan Lapak Hewan Kurban 2024 Mulai 10 Juni
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban pada 10 Juni. -Foto Ilustrasi Dok Radar Lampung Media Group -
Mulai dari pemeriksaan di lapak penjualan dilaksanakan H-7 sampai dengan H-3 dimulai tanggal 10 Juni 2024 dan pemeriksaan serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sampai tanggal 14 Juni 2024.
Pemeriksaan di masjid atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH) dilaksanakan H-3 sampai dengan hari H.
BACA JUGA:Siswi SMK di Mesuji Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Meninggal di Parit
Pemantauan pemotongan dan distribusi di masjid dan TPH dilaksanakan hari-H sampai dengan H+3.
Disinggung terkait penyakit hewan yang beberapa tahun terakhir menyerang sapi dan sejenisnya, Lili Mawarti menyebut upaya vaksinasi terus dilakukan.
"PMK 2 tahun terakhir tidak terlaporkan lagi yang gejala klinis PMK dan LSD 1 tahun terakhir juga tidak terlaporkan lagi secara klinis," tuturnya.
"Namun kewaspadaan tetap di lakukan. Saat ini vaksinasi kedua-nya tetap berjalan," ucapnya (*)