Soal Rencana Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Sebut Masih Pertimbangkan Kemampuan Fiskal

MASIH DIPERTIMBANGKAN: Presiden Joko Widodo menyebut negara masih mempertimbangkan kemampuan fiskal terkait wacana kenaikan harga BBM. -Foto Sabrina Hutajulu/Disway-

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Juni 2024. 

Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah saat ini akan memperhatikan keuangan negara untuk menaikkan harga BBM.

"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung," kata Jokowi saat menghadiri pelantikan pengurus GP Ansor di Istora Senayan kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pertalite Masih Dijual Pada Juni

Jokowi menjelaskan saat ini situasi geopolitik dunia, terutama di kawasan Timur Tengah sedang memanas. Karena dari itu potensi memanasnya harga minyak masih besar.

"Perang yang jauh itu berpengaruh ke Indonesia, kalau harga minyak naik semua barang barang akan ikut naik," kata Jokowi.

Ia mengatakan, semua alasan tersebut akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang oleh pemerintah.

"Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar dia.

BACA JUGA:Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak karenanya harus dipertimbangkan dengan benar.

"Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak," tutup Presiden.

Sedangkan PT Pertamina Patra Niaga selaku operator penyaluran BBM masih melakukan review terkait keputusan apakah harga BBM naik, atau masih akan ditahan pada Juni 2024.

"Masih kami review," kata Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Disway (Grup Radar Lampung).

BACA JUGA:Potensi Kerugian Konsumen Akibat Elpiji Tak Sesuai Takaran Capai Rp1,7 M per Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan