Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada saat Pelantikan Panwascam

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda saat menyalami Panwascam yang baru dilantik. -FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah menekankan kepada seluruh ASN, terutama jajaran kecamatan hingga kelurahan, agar mengedepankan netralitas menuju pilkada serentak 2024. 

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri pelantikan panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kota Bandarlampung oleh Bawaslu setempat di Golden Tulip Springhill Bandarlampung, Jumat (24/5). 

"Tentu kita sejalan dengan Bawaslu Provinsi dan Kota, mengenai netralitas. Bahwa dalam pelaksaanaan pilkada nanti pilkada benar-benar berjalan secara baik dan kita utamakan penekanan netralitas terhadap ASN," ujarnya.

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung itu juga menjelaskan, demokrasi di Bandar Lampung tetap harus terjaga menuju Pilkada serentak 2024 ini. 

BACA JUGA:KPU Pringsewu Gandeng TNI-Polri Petakan TPS Pilkada Serentak

Di mana, salahsatu penekanannya adalah bagaimana seluruh pihak, khususnya ASN di Bandar Lampung bisa menjunjung tinggi netralitas. 

"Sudah kami sampaikan ke ASN setiap kita rapat, utamakan netralitas, kawan-kawan di kecamatan, kelurahan bantu penyelenggaraan ini secara baik agar tidak ada hambatan," ujarnya. 

Ini juga lantaran beberapa perangkat kelurahan dan kecamatan pada Pemilu 2024 juga ikut diperiksa Bawaslu Kota Bandar Lampung lantaran kasus di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). 

"Netralitas ini jadi pokok utama agar demokrasi berjalan baik agar kita bisa jadi contoh baik.  

BACA JUGA:Pemda Diminta Miliki Program Jangka Panjang

Nanti kita sampaikan ulang kalau itu ada, tentu kita koordinasi dengan bawaslu. Segera kita tegur kita tindaklanjuti," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan kegiatan kampanye hingga 27 Desember 2023.

Dalam keterangan yang diterima, sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye periode 21 Desember hingga 27 Desember 2023 terdapat beberapa temuan dan laporan dugaan pelanggaran.

Dua daerah yang kedapatan dugaan pelanggaran itu adalah dua dugaan money politics di Lampung Selatan serta satu dugaan pelanggaran netralitas ASN di Mesuji.

Tag
Share