Konflik PT SIL dengan Warga Sudah Lama
LAPOR KE POLDA: Para korban bentrok konflik lahan antara PT Sweet Indo Lampung dengan warga di Tulangbawang saat melapor ke Polda Lampung, Rabu (8/11) malam.-FOTO DOK. RADAR TV -
Bentrok Rabu, Empat Warga Alami Luka
BANDARLAMPUNG - Konflik lahan antara PT Sweet Indo Lampung (SIL) –anak perusahaan Sugar Group Companies– dengan warga pecah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyatakan bahwa konflik ini memang sudah berlangsung lama. ’’Ini konflik lama. Masalah hak guna usaha (HGU) yang dikuasai kelompok warga,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lampung, Kamis (9/11).
Bentrok terjadi, kata Umi, ketika pihak sekuriti PT SIL hendak membongkar paksa kamp atau tenda milik kelompok Zaidi cs yang menduduki lahan HGU PT SIL. ’’Bentrok yang terjadi mengakibatkan kedua belah pihak terluka. Pihak Polres Tulangbawang (Tuba) pun sudah ke TKP,” ujarnya.
Pihak PT SIL, lanjut Umi, melapor ke Polres Tuba dan pihak Zaidi cs melapor ke Polda Lampung. ‘’Jadi saling lapor,” ungkapnya.
Terkait pengamanan lokasi bentrok, katanya, pihak Polres Tuba sudah turun. ’’Dari Polres Tuba sudah turun. Belum tahu jumlah personel Polda Lampung yang diturunkan ke lokasi. Pasalnya dari pihak PT SIL tidak mengajukan surat permohonan pengamanan seperti halnya di Lampung Tengah,” katanya.
Dari pihak Polres Tuba sendiri, tandas Umi, sebenarnya sudah meminta pihak PT SIL tidak mengambil tindakan sendiri. ’’Sebenarnya sudah diimbau jangan ambil tindakan sendiri. Diselesaikan dengan duduk satu meja,” ungkapnya.
Sementara, empat warga diduga menjadi korban penganiayaan dalam bentrok tersebut tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Keempatnya yakni Zaidi, Zulfadzil, Bahril, dan Sawi.
Berdasarkan informasi didapat dari pegawai instalasi UGD RSUD Menggala, Tuba, keempatnya tidak dirawat dan hanya membuat keterangan visum. ’’Iya, kemarin (Rabu) ada empat orang. Semuanya membuat keterangan visum,” kata salah seorang pegawai di UGD RSUD Menggala, Kamis (9/11).
Ditanya soal kondisi luka keempatnya, pegawai tersebut menyampaikan ada seorang yang mengalami luka cukup serius di bagian hidung karena mengeluarkan darah dan ada luka robek. ’’Sebenarnya kemarin kami sudah siapkan perawatan dan ruangan, tetapi (mereka) langsung buat (laporan keterangan) visum dan pergi, katanya mau laporan polisi,” ungkapnya.
Pegawai tersebut membenarkan bahwa mereka merupakan pasien dugaan pengeroyokan di wilayah perkebunan tebu setempat. Sebagaimana diketahui, pascabentrok oknum pekerja dan keamanan perusahaan tebu di Tuba, warga yang diduga menjadi korban kekerasan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.
Warga yang melaporkan perusahaan tebu tersebut ke Polda Lampung yakni Sawi Zaidi. Laporan tertuang dalam Nomor: STTLP/B/485/XI/2023/SPKT/Polda Lampung.
’’Kami minta agar kasus ini dituntaskan secara serius,” kata penasihat hukum korban, Dedi Wijaya, usai membuat laporan di SPKT Polda Lampung seperti dikutip dari Radar TV (grup Radar Lampung), Kamis (9/11).
Laporan tersebut berisi tentang penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api yang diduga oknum keamanan PT SIL. Ia berharap Polda Lampung dapat segera memproses laporan masyarakat yang menjadi korban tersebut dan meminta semua yang terlibat segera diproses.
Sementara itu, Sawi Zaidi kepada wartawan usai memberikan laporan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/11) pagi. Ketika itu mereka sedang membangun pondok di Desa Bakung Ilir, Gedungmeneng, Tuba.
Bentrokan bermula saat oknum keamanan PT SIL mendatangi lokasi pembangunan pondok yang dilakukan korban. Sempat terjadi adu mulut saat itu. Sebab, oknum keamanan PT SIL meminta agar pondokan tersebut dibongkar. Hingga akhirnya terjadi peristiwa dugaan kekerasan terhadap warga.
Saat peristiwa terjadi diduga juga sempat ada pengancaman dengan senjata api dan tembakan ke udara. Atas peristiwa tersebut, korban masyarakat membuat laporan resmi ke Polda Lampung pada Rabu (8/11) malamnya.
Bentrok antara pihak keamanan PT SIL dengan warga juga terekan dalam video berdurasi 29 detik. Tampak sekumpulan orang diduga oknum pekerja dan satpam PT SIL yang rata-rata memegang tongkat melempari sebuah tenda dengan terpal berwarna biru.
Mereka tengah mengusir warga yang ada di tenda tersebut untuk pergi dari lokasi tersebut. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Kilometer (KM) 26, Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, ia bersama 12 orang warga lainnya telah 29 hari melaksanakan aktivitas bercocok tanam yang diklaim merupakan lahan mereka. “Tiba-tiba ratusan orang datang dan mengusir kami,” katanya.
Peristiwa tersebut kemudian semakin chaos dan mengakibatkan beberapa orang mengalami luka. Mereka lalu berobat dan melakukan visum di RSUD Menggala pasca peristiwa itu. (sya/nal/c1/rim)