Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Klaim Sudah Tindak Parkir Liar

Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Guna menertibkan parkir liar yang masih marak, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menyebut telah menginspeksi sejumlah tempat dan memberikan teguran.
Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu mengakui masih banyak parkir liar atau tidak resmi yang menggunakan bahu jalan sembarangan di Kota Tapis Berseri, sehingga mengganggu estetika kota.
’’Parkir liar adalah sebutan bagi kendaraan yang parkir bukan di area parkir resmi. Oleh karena itu, pihak Dishub Bandar Lampung mengambil sikap untuk tidak mengenakan retribusi kepada kendaraan yang parkir di luar tempat yang ditetapkan. Jadi, kita menyikapi parkir liar ini dengan tidak mengenakan retribusi, sehingga tidak mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita menertibkan dengan persuasi untuk memastikan area tersebut tidak digunakan lagi sebagai tempat parkir," katanya, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurutnya, ada beberapa lokasi parkir liar yang mengganggu estetika kota Bandar Lampung. Warga sekitar atau pihak pemilik toko setempat sering kali memanfaatkan lahan miliknya untuk parkir.
"Karena pemilik toko dan ruko tidak memiliki lahan parkir yang cukup, konsumen mereka kerap parkir di tepi jalan. Hal ini sangat memungkinkan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," jelasnya.
Socrat juga menuturkan bahwa masalah parkir liar memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
"Dengan pendekatan humanis dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan baik demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam penggunaan ruang publik," ujarnya.
Dirinya menyebut bukan berarti pihaknya tidak bertindak tegas kepada para juru parkir liar tersebut, namun pihaknya masih terus mengupayakan pendekatan secara persuasif atau humanis mengingat masih kurangnya lahan kerja resmi untuk masyarakat.
"Seharusnya kita melakukan tindakan, tapi penerapannya dilakukan dengan pendekatan humanis, seperti memberikan persuasi. Di Bandar Lampung, kita lebih condong pada pendekatan persuasif meskipun terdapat pelanggaran yang berulang. Kita tidak terlalu keras untuk menjaga kondusifitas, atau motornya yang kita angkut seperti hari ini petugas kita sudah turun," tandasnya.
SebelumnyaOknum tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, Hendrik alias Beben, membantah menjadi koordinator parkir liar di area halaman Masjid Agung Al-Furqon. Hal tersebut dia sampaikan kepada awak media yang mewawancarainya di ruang Sekretaris Disnaker Bandarlampung Lenny, Senin (29/1).
Ketua RT yang sudah menjadi TKS Disnaker selama 13 tahun ini berkilah dirinya ada di area parkiran masjid tersebut hanya berjaga saat kegiatan Wali Kota Bandarlampung. ’’Itu tidak benar (menjadi koordinator parkir liar, Red). Selama ini yang di Al-Furqon itu relawan. Saya sebagai RT datang di situ setiap ada acara Bunda Eva (Wali Kota Bandarlampung). Saya pamong harus standby di situ,” ujarnya.
Dia pun tidak mengakui membentak seorang pengunjung yang menjadi korban parkir liar dan motornya lecet di area parkiran tersebut. Beben berdalih hanya menanyakan di mana letak motor yang lecet.
’’Saya enggak bentak. Hanya bilang, ’Mbak yang mana rusaknya?’. Kalau ada yang rusak, saya panggilin tukang parkir langsung. Saya tinggalin waktu itu, bahkan tukang parkir mau ganti kalau ada yang patah,” ucapnya.
Namun atas kejadian ini, Beben meminta maaf kepada pengunjung yang mengalami kejadian tersebut dan menegaskan dirinya hanya berjaga. ’’Saya minta maaf kalau ucapan saya salah. Saya tidak membentak dia,” katanya.