RAHMAT MIRZANI

Usai Melantik, Mendagri Tito Karnavian Warning Lima Pj. Gubernur Jelang Pilkada

Mendagri Tito Karnavian saat diwawancara usai pelantikan lima Pj. gubernur. -FOTO DOK. JAWA POS -

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj.) gubernur di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/5).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur untuk Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.

Kelima Pj Gubernur yang dilantik adalah Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:KPU Jamin Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi di Pilkada

Mendagri Tito menyatakan bahwa kelima Pj Gubernur ini merupakan pilihan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melalui proses seleksi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, dan Polri.

“Para pejabat yang dilantik ini telah dipilih dengan cermat oleh Presiden dan melalui berbagai tahap seleksi ketat. Saya percaya mereka akan menjalankan amanah dengan baik,” ujar Tito.

Tito juga menegaskan pentingnya para Pj Gubernur memahami dan memajukan wilayah masing-masing. Mereka diharapkan dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran untuk masyarakat setempat.

BACA JUGA:RSUD Ryacudu Kotabumi Carut-marut

“Khusus untuk Pj Gubernur yang berasal dari Kemendagri, diharapkan mereka dapat memperkaya pengalaman di daerah sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Tito berharap para Pj Gubernur dapat meningkatkan perekonomian dan melaksanakan program unggulan di daerah masing-masing. Kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan adat juga diminta untuk ditingkatkan.

Para Pj Gubernur juga diberi tugas untuk mengawal dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang.

“Terakhir, saya ingatkan para Pj gubernur untuk segera menyiapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutup Tito.

Sebelumnya,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga nama tersebut adalah Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung; Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung; serta Yudi Alfadri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Tag
Share