Gasak Motor Karyawan Hotel, Warga Waypengubuan Dibekuk
PELAKU CURANMOR: Gasak sepeda motor di Hotel Marisa Pringsewu, warga Lamteng harus mendekam di sel mapolres setempat.--FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU - MS (47) tak berkutik ketika Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres Pringsewu membekuknya, Senin (13/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, ini diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di area Hotel Marisa Pringsewu pada April lalu.
"Pelaku kita amankan di rumahnya Senin (13/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon.
Menurutnya, MS merupakan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat BE 5625 ZE milik karyawan Hotel Marisa Bayu Pradana (23). Motor milik korban hilang di area parkir hotel tersebut di Kelurahan Pringsewu Timur pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
"Sebelum hilang, sepeda motor tersebut di parkir pemiliknya di depan area parkir hotel dan ditinggal beraktivitas di dalam hotel. Sejam kemudian, saat korban keluar, sepeda motornya sudah hilang," jelasnya.
Dari pengakuannya MS serta rekaman CCTV aksi pencurian dilakukan Bersama rekannya (DPO) yang saat ini masih diburu petugas.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang belum sempat dijual. Sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah salah satu kerabat MS di Lampung Tengah.
Ditambahkan, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan MS dalam aksi pencurian lain di Pringsewu. "Sementara ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, dan kita harapkan bisa mengungkap kasus atau pelaku lainnya," kata lulusan Akpol 2019 tersebut. (*)