Lama Menghilang, Keponakan Musa Ahmad yang DPO Ternyata Sudah Diusulkan Pemberhentian dari ASN

-Ilustrasi Hukum Online-
RADAR LAMPUNG - Keponakan Musa Ahmad yang sudah ditetapkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ferdian Ricardo alias Ferdi ternyata sudah diusulkan pemberhentian oleh Pemprov Lampung.
Diketahui, terakhir Ferdian merupakan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung.
Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda melalui Kabag Umum Mirwan Pratama mengatakan, Ferdian sudah lama tidak masuk kantor.
Dimana, kata dia sebelumnya Ferdian tercatat di Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Lampung dan sudah dipindah ke Bagian Humas.
BACA JUGA:Nama Kostiana Mencuat Diusulkan Sebagai Pimpinan DPRD Lampung
Kata Mirwan, pihaknya sudah dua kali disurati Polres Metro untuk menghadirkan Ferdian dalam dugaan kasus penipuan proyek.
Namun memang yang bersangkutan, sambungnya, sudah tidak pernah masuk kantor lagi.
Mirwan bilang, Pemprov Lampung juga sudah bertindak terkait Ferdian ini.
Dimana, sudah dilakukan rapat dari berbagai unsur, mulai dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretariat DPRD Lampung, yang dipimpin Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.
"Pembahasannya terkait untuk menjatuhkan punishment terhadap yang bersangkutan," ujar Mirwan, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Paytren Milik Yusuf Mansur
Saat ini, statusnya, Ferdian diusulkan pemberhentian dari ASN.
"Aturan yang baru tidak ada PTDH lagi meski dia tersandung kasus. Saat ini sedang penjadwalan pemberhentian yang bersangkutab. SK nya masih menunggu turun dari Gubernur," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ferdian Ricardo alias Ferdi. Sementara bagaimana keterlibatan sang paman, Musa Ahmad yang juga Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dalam kasus ini, pihak Polres Kota Metro belum dapat membeberkannya.