Tim PKM-VGK Gagas HiCo, Inovasi Alat Berantas Tindak Pidana Korupsi

PENGGAGAS HICO: Inilah Tim PKM-VGK Unila penggagas HiCo, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda Belia, Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman.--FOTO HUMAS UNILA

BANDARLAMPUNG - Tim PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Universitas Lampung (Unila) lolos seleksi nasional Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) delapan bidang 2024. Yakni lewat inovasi mendukung pemberantasan korupsi bernama High Intelligence Corruption Detector (HiCo).

Atas prestasi ini, tim mendapatkan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Prestasi ini disampaikan anggota Tim PKM-VGK Unila Zaka Kurnia Rahman.

Menurut Zaka, prestasi yang diraih timnya merupakan buah perjuangan mahasiswa Unila dalam mengangkat isu korupsi di Indonesia melalui video gagasan konstruktif. ’’Inovasi ini dilatarbelakangi tingkat korupsi yang tinggi di Indonesia mencerminkan tantangan serius dalam upaya menciptakan pemerintahan bersih, efisien, dan transparan di tingkat nasional,’’ katanya.

Data yang diperoleh dari website Indonesia Corruption Watch (ICW), kata Zaka, menunjukkan kasus korupsi di Indonesia masih sangat banyak. ’’Dengan kerugian negara tertinggi pada 2021 mencapai Rp62,93 trilliun,’’ ujarnya.

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan artificial intelligence (AI) dalam mengoptimalkan tugasnya, kata Zaka, perlu dipertimbangkan untuk memaksimalkan penggunaannya guna meningkatkan efektivitas program berkelanjutan.

’’Dalam upaya mengatasi masalah ini dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat nasional, maka terdoronglah untuk mencari solusi inovatif yang canggih. Tim PKM-VGK Unila mengusulkan membuat alat untuk memberantas tindak pidana korupsi yang diberi nama HiCo,’’ungkap Zaka.

Sekadar diketahui, HiCo adalah sistem kecerdasan buatan yang dirancang dengan tujuan memberikan solusi dalam mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia. HiCo memanfaatkan teknologi blockchain sebagai basis data terdesentralisasi. Bersama pemanfaatan teknologi blockchain, HiCo diharapkan dapat menjadi solusi bagi KPK di antaranya peningkatan kecepatan dan efisiensi dalam mendeteksi kasus korupsi secara realtime serta peningkatan transparansi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Teknologi ini tidak hanya mempercepat proses identifikasi tindakan korupsi, tapi juga memberikan landasan kuat untuk tindakan pencegahan yang lebih efektif. 

PKM-VGK fokus pada pemecahan masalah secara konstruktif dan berkelanjutan serta mengomunikasikan solusi melalui konten di media sosial. Dalam PKM ini, tim PKM-VGK mengambil tema Pengaplikasian HiCo yang Terintegrasi dengan Sistem Blockchain untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi. HiCo dapat mendukung pencapaian SDG’s 1 (No Poverty), SDG’s 2 (Zero Hunger), SDG’s 3 (Good Health and Well-being), SDG’s 4 (Quality Education), SDG’s 10 (Reduced Inequalities), dan SDG’s 16 (Peace, Justice, and Strong Institution).

Tim PKM-VGK penggagas HiCo terdiri dari lima orang, yakni Ketua Tim Aulia Rafly Lubis (Pendidikan Ekonomi 2022), Mohamad Ghinau Thofadilah (Pendidikan Ekonomi 2022), Eka Arinda (Pendidikan Ekonomi 2022), Belia Nabila Putri (Ilmu Hukum (2022),

dan Zaka Kurnia Rahman (Teknik Informatika 2022). Tim berada di bawah bimbingan Dr. Pujiati, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi FKIP Unila. Tim ini juga telah menghasilkan beberapa luaran, termasuk video sementara yang dapat dilihat di kanal YouTube PKM-VGK Unila 2024 dan konten-konten solusi permasalahan mengenai korupsi di akun Instagram @hico_unila. Tim PKM-VGK Unila juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pengaplikasian HiCo merupakan bagian dari inovasi mereka yang menjanjikan. (rls/c1)

 

 

Tag
Share