Dalam Sidang Kesimpulan, KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Karomani

Ahmad Handoko dan Karomani usai sidang. -Foto Anca/Radar Lampung -

"Berdasarkan hukum tindak pidana korupsi dan dihubungkan dengan fakta-fakta. Tidak ada delik suap dan tidak ada suap menyuap itu clear tidak terbukti. Kami mohon perkara ini bisa diperiksa lagi di Mahkamah Agung," tandasnya.(nca)

 

 

Tag
Share