FKPPIB Ingatkan Perusahaan Harus Jaga Ritme Transformasi Bisnis PTPN Group
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/f10760e161e76c46a1dad1677973a920.jpg)
--
Bersamaan proyek sentralisasi entitas dengan menyederhanakan struktur dari 14 PTPN dan beberapa anak perusahaan menjadi tiga Subholding, FKPPIB menyatakan sangat mendukung.
BACA JUGA:PLN Dukung Pengembangan UMKM Melalui Rumah BUMN Bandar Lampung di Festival Parekraf Lampung
Selain karena setiap kebijakan akan memiliki kesamaan hak dan kewajiban di semua wilayah, sentralisasi akan mengurangi pemborosan.
“Selain pemborosan anggaran karena struktur organisasinya terlalu gemuk, juga mengurangi jumlah simpul-simpul korupsi. Sebab, korupsi itu umumnya terjadi pada pos-pos kekuasaan. Dengan dikuranginya pos-pos itu, otomatis kebocoran akan berkurang,” kata Tezza.
Terkait isu aktual soal Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan oleh beberapa PTPN, Fathul Nur Rahman Ketua FKPPIB Korda Bandung menyatakan ikut prihatin.
BACA JUGA: Bukit Asam Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun
Namun, ia juga menyatakan maklum dengan permasalahan tersebut karena kondisi perusahaan yang sedang kurang sehat.
“Soal SHT karyawan eks PTPN VIII dan PTPN IX yang belum dibayarkan, kami sudah mendapat informasi detailnya. Kami maklum karena kondisi perusahaan yang kurang sehat. Dan informasinya, secara bertahap hak-hak para pensiunan itu dibayarkan. Kami akan ikuti terus perkembangannya,” kata dia. (*)