Pelaku Todong Pisau ke Pemilik Warung Tak Terima Diminta Bayar Makanan
TAK BERKUTIK: Dua penodong pemilik warung lesehan tidak berkutik ditangkap Polsek Tanjungkarang Timur.-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG- Dua preman di Bandarlampung diamankan Polsek Tanjungkarang Timur pada Rabu 8 Mei 2024 siang karena diduga menodongkan pisau ke penjaga dan pengunjung warung lesehan pada pertengahan April 2024 yang lalu.
Dua preman tersebut adalah JK (35) dan MA (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran aksi koboy yang dilalukan keduanya di sebuah warung makan lesehan, di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung pada Rabu 17 April 2024 dini hari.
JK (35 warga Kelurahan Tanjungagung Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung diamankan polisi pada Rabu siang (8/5) di areal parkir, di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat.
BACA JUGA:Peserta Kurang, Penjaringan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Dihentikan
Sedangkan, MA (23) dibekuk di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, pada hari yang sama. Tak hanya penjaga warung, pengunjung yang sedang memesan makanan pun, tak luput dari ancaman keduanya.
Setelah menerima laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandarlampung.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau.
BACA JUGA:Dalam Sehari, Disdamkarmat Bandar Lampung Evakuasi 2 Hewan dan Lepaskan 1 Cincin
Sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya.
"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau,"ungkap Kompol Kurmen.
Kurmen menjelaskan JK yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK penjaga warung.
BACA JUGA:Dua Buronan Komplotan Pencuri Mobil Diringkus, Pelakunya Ternyata Kerabat Korban
Dua pengunjung yang sedang memesan makan, ikut diancam oleh pelaku JK (35) dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.
"MA ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas-manasi JK (35) untuk menusuk para korban,"ungkap Kurmen. Dalam perkara ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.