Gubernur Arinal Serahkan SK 5.377 PPPK se-Lampung

MENYAPA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyapa PPPK yang akan dilantik, Rabu (8/5). -FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan sekaligus pelantikan dan pengangkatan sumpah janji ASN ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 di Gedung Sumpah Pemuda, PKOR Wayhalim, Rabu (8/5).

Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK dan ASN yang telah resmi dilantik. ’’Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK, sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.

 

Penyerahan keputusan Gubernur ini dalam memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di Pemprov Lampung. Gubernur mengatakan PPPK adalah bagian dari ASN yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

 

“PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap, bapak/ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Pemerintah Provinsi Lampung” pesannya.

BACA JUGA:Dua Buronan Komplotan Pencuri Mobil Diringkus, Pelakunya Ternyata Kerabat Korban

Gubernur melanjutkan pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi.

 

Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat.  “Saya percaya, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ASN akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

 

Kemudian Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan yang lebih panjang dalam melayani masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai abdi negara akan semakin besar, dan tantangan-tantangan akan semakin kompleks.  “Oleh karena itu, mari kita terus berkomitmen untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik “ ucapnya.

BACA JUGA:Lima Bulan, Diskes Catat 133 Warga Bandar Lampung Terjangkit DBD

Sementara itu Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari menyampaikan jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 5.377 dan dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama sebanyak 2.577 orang dengan rincian 2.274 orang Fungsional Guru dan Fungsional kesehatan sebanyak 303 orang, sementara pada  sesi kedua sebanyak 2.800 orang dengan rincian 2.782 orang Fungsional guru, 6 orang fungsional kesehatan dan 12 PNS yang dilantik ke dalam jabatan fungsional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan