Balai Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 2.540 Burung Tanpa Dokumen

DIGAGALKAN: Burung yang diamankan Balai Karatina Lampung tanpa dokumen. -FOTO IST -

"Harapan kami, para pelaku usaha kedepannya bisa mengikuti aturan, jika melintaskan satwa dilengkapi dokumen persyaratan dan dilaporkan kepada petugas karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran," tegas Donni.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan