Balai Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 2.540 Burung Tanpa Dokumen
Editor: Rizky Panchanov
|
Minggu , 05 May 2024 - 15:46
DIGAGALKAN: Burung yang diamankan Balai Karatina Lampung tanpa dokumen. -FOTO IST -
"Harapan kami, para pelaku usaha kedepannya bisa mengikuti aturan, jika melintaskan satwa dilengkapi dokumen persyaratan dan dilaporkan kepada petugas karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran," tegas Donni.(*)