Nilai Tepat, Komisi III DPRD Lampung Tetap Evaluasi Bapenda Tiga Bulan Sekali
Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahik-FOTO IST-
RADARLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Lampung menjelaskan pihaknya melakukan evaluasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tiga bulan sekali.
Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim, Rabu (8/11).
Dijelaskan Ikhwan Fadl, pihaknya mendukung program Bapenda yang bisa menarik atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Secara kelembagaan, Komisi III DPRD Lampung juga merupakan mitra dari Bapenda.
"Kebijakannya sudah tepat, karena itu semua untuk kepentingan masyarakat. Dan kemajuan Provinsi Lampung secara adil dan merata," kata Ikhwan Fadil Ibrahim.
Daing Fadil -sapaannya, menekankan kepada Bapenda agar semaksimal mungkin mengimplementasian kebijakan demi mendapatkan pundi-pundi pendapatan daerah.
Secara kelemmbagaan, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi III, akan mengevaluasi kebijakan tiga bulan sekali.
"Kalaupun, tidak bekerja secara penuh, dan tidak sesuai target serta harapan. Maka, Komisi III akan mengevaluasi melalui rapat dengar pendapat Komisi, agar tahu apa kendala yang terjadi," tegasnya.
Sekretaris Komisi III Hannifal menambahkan, pihaknya mendorong Badan Bapenda Provinsi Lampung untuk mengedepankan langkah persuasif dan pendataan serta himbauan kepada wajib pajak (WP) khususnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hannifal menjelaskan, langkah-langkah edukasi amsyarakat dinilainya lebih bisa meningkatan kesadaran.
Edukasi yang diberkan juga mengenai manfaat dan kemudahan membayar PKB.
Disamping itu, Senior Partai Demokrat Lampung tersebut meminta kepada pihak terkait untuk terus melakukan koordinasi, sinergi dalam melaksanakan kebijakan yang telah diambil. Misalnya, pendataan pajak kendaraan jangan hanya masyarakat. Tapi, harus dilakukan juga razia kendaraan mati pajak kepada para pejabat yang berada perkantoran, dan di rumah pribadi atau Rumah Dinas.
"Ini penting, agar kebijakan yang dijalankan tidak terkesan ada keberpihakan. Dan pada akhirnya, tingkat kesadaran masyarakat tentang taat pajak bisa meningkat," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing menjelasakan upaya yang dilakukan pemprov dalam optimalisasi PAD sudah dillakukan diantaranya, menggunakan e-samdes, e-signal, e-salam dan Qris. Kedua, dilakukannya kebijakan terkait pelaksanaan program keringanan pajak.