Dipimpin Marindo Kurniawan, Pringsewu Lampung Raih WTP Ke Sembilan Kali Berturut-turut

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan (paling kanan) saat terima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung-FOTO IST-

PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Masmudi, kepada Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, didampingi Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, di Auditorium BPK RI Provinsi Lampung pada Jumat 3 Mei 2024.

Opini WTP yang diterima pada tahun 2024 didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2023.

Selain itu, Kabupaten Pringsewu juga dinobatkan sebagai kabupaten terbaik di tingkat Provinsi Lampung dan Nasional, dengan nilai 94,74% untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024.

BACA JUGA:Satpol PP dan Satlinmas Harus Perhatikan 3 Poin Penting

Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa kesuksesan dalam meraih dan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) merupakan bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan transparansi keuangan daerah.

Meskipun demikian, Marindo mengakui bahwa laporan tersebut masih memberikan beberapa rekomendasi catatan yang perlu segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan. 

Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Pringsewu untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kinerja laporan keuangan.

BACA JUGA:DPO Jambret di Pringsewu Lampung Akhirnya Ditangkap, Korbannya Tewas Laka Lantas

Kesuksesan meraih opini WTP kesembilan ini didasarkan pada beberapa indikator penilaian, seperti penyajian Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi Standar Pengendalian Internal, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan dalam Laporan Keuangan.

Marindo juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran dan tim auditor atas penilaian dan opini WTP kesembilan kali ini, serta penghargaan atas prestasi Kabupaten Pringsewu di tingkat Provinsi Lampung dan Nasional.

Penjabat Bupati Pringsewu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menyusun laporan keuangan serta kepada BPKAD yang melakukan konsolidasi penyusunan LKPD Kabupaten Pringsewu sesuai ketentuan. 

Marindo berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi para kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan dan barang milik daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

BACA JUGA:Unila Tuan Rumah Pertemuan Sela Forkompim FKIP PTN Se-Indonesia

Tag
Share