RS Hermina Diduga Mengada-ada Aturan Layanan kepada Pasien BPJS

DIKELUHKAN PASIEN BPJS: Rumah Sakit Hermina di Kota Bandarlampung.-FOTO WEB RS HERMINA -

BACA JUGA:UMK di Lampung Tidak Sesuai KHL

Dari sisi BPJS Kesehatan sendiri menyebut rumah sakit tersebut melakukan pembedaan di saat hari libur atau tanggal merah. “Kita bilang gak bisa begini, besok (hari ini) akan kita dudukan rumah sakitnya. Ini karena pasienya ngomong, coba kalau pasien yang lain tidak tahu. Dan, ini tidak boleh dilakukan pelajaran untuk rumah sakit lainnya, ini ada yang ga bener sama rumah sakitnya padahal sudah jelas ada janji atau komitmen yang harus dijalani,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Rumah Sakit Hermina Bandarlampung. Ini setelah 3 kali Radar Lampung mencoba menghubungi nomor contact center-nya tidak ada yang mengangkat. (mel/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan