Terkesan Mandek, Polda Metro Tegaskan Tak Ada SP3 Kasus Firli
Editor: Taufik Wijaya
|
Jumat , 26 Apr 2024 - 21:20
Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (jpc/net/c1/fik)