RAHMAT MIRZANI

Lecehkan Guru PAUD, Oknum Wartawan Langsung Ditahan Polres Lampura

LAPOR POLISI: Guru PAUD yang mendapat pelecehan seksual dari oknum wartawan saat melapor ke Polres Lampura. -FOTO SASTRA SUDADI/RADAR LAMPUNG -

Laporan yang dilakukan tertuang dengan nomor STPL/ 180/B-1/IV/ 2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG.

Dengan dugaan Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

BACA JUGA:ASN Dishub Gangguan Jiwa Pensiun Dini

Di kesempatan terpisah, Kasatreskrim Polres Lampura Iptu Stef Boyoh, membenarkan adanya oknum wartawan pelaku cabul telah diamankan. 

"Iya, oknum wartawan sudah diamankan. Tadi pelaku, diamankan warga bersama jajaran Polsek dan dibawa ke Polres Lampung Utara." Jelas Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, kepada media ini.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan