Penjual Es di Bandarlampung Gelapkan Motor Teman

GELAPKAN MOTOR: FZ (39) nekat menggelapkan motor rekannya sendiri.-FOTO IST -

Kronologis penangkap, kemarin Tekab 308 Polsek Lambu Kibang mendapatkan informasi pelaku berada di Gunung Batin Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA: Kepergok, Pelaku Curanmor Bersenpi Babak Belur

Kemudian Tim Tekab 308 Polsek Lambu Kibang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Talsi, S.H langsung berangkat ke Gunung Batin dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor honda CB150 R Streetfire milik pelapor. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan Penggelapan satu unit sepeda motor milik pelapor, Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lambu Kibang guna proses Penyidikan. 

Atas perbuatannya itu, SS terkena tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling 4 tahun Penjara. (gie/c1/abd)

 

Tag
Share