Disdukcapil Lambar Cetak 350.781 E-KTP

Kabid PIAK Disdukcapil Lambar Burwati. -FOTO DNN -

LIWA, RADAR LAMPUNG – Hingga Maret 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat (Lambar) telah mencetak 350.781 kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Menurut Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mewakili Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, pencetakan E-KTP terbanyak di Kecamatan Balikbukit yaitu 52.540.

Selanjutnya Kecamatan Sumberjaya sebanyak 23.856, Belalau (15.241), Waytenong (40.356), Sekincau (21.540), Suoh (20.898), Batubrak (15.846), Sukau (29.148), dan Kecamatan Gedungsurian 14.518.

BACA JUGA:Istri Jadi TKW, Anak Kandung Dicabuli

“Kemudian untuk warga Kecamatan Kebuntebu sebanyak 23.968, Kecamatan Airhitam 15.038, Kecamatan Pagardewa 22.481, Kecamatan Batuketulis 15.536, Kecamatan Lumbokseminung 9.261 dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 30.554,” terangnya, Jumat 19 April 2024.

Pihaknya mengimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman. “Mengingat e-KTP sangat penting karena selain untuk identitas diri juga dalam rangka tertib administrasi penduduk,” sambungnya.

BACA JUGA:PT Budi Berlian Motor Butuh Tenaga Administrasi

Dijelaskan Burwati, masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.

“Kalau untuk stok blangko e-KTP hingga kini masih cukup. Jadi bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat,” imbaunya.

Ia berharap, kepada para siswa-siswi yang telah wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun agar juga melakukan perekaman e-KTP. “Bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun, kami juga berharap untuk segera melakukan perekaman sehingga dapat memiliki KTP,” tandasnya. (rnn/c1/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan