Maraknya Tawuran Bukan sekadar Kenakalan Remaja
BANDARLAMPUNG - Pengamat sosiologi dari FISIP Universitas Lampung (Unila) Ifaty Fadliliana Sari menilai fenomena kerapnya tawuran antar pelajar atau geng motor akhir-akhir ini bukan sekadar kenakalan remaja. Tetapi sudah masuk ranah kriminalitas yang berawal dari bentuk solidaritas konotasi negatif untuk kelompok sosial yang sama.
’’Adanya solidaritas semakin kuat untuk mencapai kepentingan yang sama. Sayangnya, kepentingan ini diwujudkan penguasaan oleh kelompok lainnya," ucap Ifaty kepada Radar Lampung, Senin (6/11).
Ketika itu konteks tawuran, lanjut Ifaty, sering menjadi bermakna ganda. Mengapa demikian? Karena, pelakunya adalah oknum pelajar yang seharusnya pihak institusi pendidikan bisa mengatasi hal tersebut.
Sementara, keluarga sering tidak bisa memasuki ranah remaja karena putra-putrinya mempunyai bentuk solidaritas sosial keluarga yang kuat. "Di mana saat remaja, mereka mulai mengenali sosialisasi solidaritas sosial," ucapnya.
Namun demikian, Ifaty menyampaikan fenomena yang terjadi belum lama ini, baik itu yang terjadi di dekat SMAN 5 Bandarlampung maupun di Jalan Kimaja Wayhalim, hingga masing-masing menewaskan satu korban jiwa, itu konteks bukan kenalan remaja, tetapi sudah termasuk tindakan kriminalitas.
Ifaty pun menyampaikan ada beberapa solusi sebagai pencegahan akan terjadinya tindakan hal serupa. Antara lain ada sinergisitas antara peran pengawasan sekolah, pengawasan orang tua (keluarga), pemerintah, aparat hukum, maupun pembuat kebijakan. "Harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar kejadian serupa tidak terjadi kembali," ucapnya.
Kepada pihak kepolisian juga diminta untuk melakukan tindakan preventif. Misalnya masifkan sosialisasi ke sekolah sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar (peserta didik) mengenai pasal-pasal yang menguatkan bahwa apabila terjadi tawuran atau balapan liar, apalagi bisa mengakibatkan kehilangan nyawa orang, termasuk kriminalitas. "Serta memberikan pemahaman juga, solidaritas sesama teman itu boleh tapi dilakukan secara tindakan positif, bukan dilakukan secara negatif,"pungkasnya.
Sementara, dua pelaku yang diduga menganiaya remaja berinisial RPD (16), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, hingga tewas usai menonton balap liar pada Minggu (5/11) dini hari di Wayhalim, Bandarlampung, telah diamankan di Polsek Sukarame. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menyebut kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polsek Sukarame, Unit Jatanras Polda, dan Satreskrim Polresta Bandarlampung.
"Dua orang pelaku berinisial JD dan RA sudah ditangkap. Keduanya diamankan di rumah kediaman masing-masing, Sepang Jaya, Labuhan Ratu," ucap Umi pada konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Senin (6/11) siang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terangnya, kedua pelaku mengeroyok dan memukuli korban dengan batang besi serta batu. "Korban sempat dirawat di rumah sakit Immanuel namun lima jam perawatan meninggal dunia,"kata Umi seraya menyebut barang bukti diamankan berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, 1 unit sepeda motor Vario warna merah tanpa plat, dan sepeda motor Vario warna merah hitam.
Umi juga menjelaskan antara kubu korban dan kubu pelaku sudah rencana melakukan kegiatan balapan liar melalui media sosial instagram yang difasilitasi oleh A (DPO). Kemudian terjadi kesepakatan di Transmart Lampung pada Minggu (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kesempatan ini diadakan balapan liar berjarak sekitar 201 meter. Saat kesepakatan pertama itu diketahui oleh patroli Polsek Sukarame. Melihat polisi tiba, kedua kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran GOR PKOR. Setelah 15 menit kemudian, kedua kubu melalui medsos Instagram sepakat bertanding lagi untuk race kedua,"ucap Umi.
Race kedua dimulai sekitar jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan joki bernama K(MKA). Tidak diterima timnya mengalami kekalahan, korban menuduh tim balap pelaku telah memodifikasi mesin motor. Dimana pada perjanjian sebelumnya, motor yang digunakan adalah spek standard.
Salah satu dari kubu korban mengeluarkan senjata tajam berupa celurit. Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam, kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju Jalan Kimaja Way Halim, Bandarlampung.
Lalu, korban dan beberapa rekannya berinisiatif mencari tim kawan menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra supermarket Jalan Kimaja. "Merasa kalah jumlah, korban mengajak teman-temannya untuk kembali namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan," ucap Umi.
Melihat kubu korban dan rombongan datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor. Melihat korban terjatuh, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban.
Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku pun meninggalkan TKP. "Ketika petugas polisi datang langsung membawa korban RPD ke Rumah Sakit Imanuel, namun berselang lima jam dinyatakan meninggal dunia,"ucap Umi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan pasal yang dikenakan adalah Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke (1) dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun .
Ditreskrimum Polda Lampung juga akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya. Sementara, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengaku telah memeriksa lima orang atas peristiwa tersebut. "Kita masih dalami untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain,"ucapnya.
Sementara guna pencegahan terjadi aksi tawuran pelajar, polisi akan memasifkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah. Kami akan meningkatkan patroli hunting, intensifkan Bhabinkamtibmas penyuluhan dan pembinaan ke sekolah, dan mengintensifkan polisi RW yang berada di Polsek dan Polresta Bandar Lampung. Kami juga intensifkan Patroli Cyber,"ucapnya.
Kombes Umi juga mengimbau orang tua untuk lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya. Terutama bepergian di malam hari. ”Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga," sarannya. (gie/c1/rim)