Delay System Jadi Kunci Sukses Penanganan Arus Balik di Lampung

Delay system menjadi salah satu kunci keberhasilan mengatasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.-Foto Ma'i/RLMG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak pada arus balik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H lalu memicu kemacetan yang luar biasa.

Kemacetan mengular sangat panjang. Para pemudik hanya bisa pasrah menunggu berjam-jam lamanya sebelum bisa naik kapal dan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. 

Sebagian pihak mengkhawatirkan kondisi serupa bakal terjadi lagi saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni. Namun berkat perencanaan, pengambilan kebijakan dan eksekusi yang baik di lapangan, penanganan arus balik dapat disebut sukses.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, ada beberapa indikator kesuksesan penanganan arus balik. Di antaranya arus penyeberangan berjalan baik dan lancer serta angka kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas menurun.

Sejauh ini, kata Helmy, situasi dan kondisi arus balik di Provinsi Lampung dalam keadaan kondusif. 

Tidak ada laporan terjadinya kemacetan panjang di pintu Pelabuhan Bakauheni. Tidak ada pula keluhan dari para pemudik yang harus menghabiskan waktu belasan jam sebelum bisa naik ke atas kapal. 

Kelancaran arus balik ini terjadi berkat sejumlah kebijakan yang diambil para pengampu. Di antaranya mengaktifkan Pelabuhan Panjang dan BBJ untuk mengangkut para pemudik ke Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Namun yang lebih utama adalah penerapan kebijakan delay system. Kebijakan ini yang memberikan pengaruh paling besar pada kelancaran arus mudik. Baik di ruas tol, jalan arteri hingga Pelabuhan Bakauheni. 

Di bawah komando Polda Lampung, PT Hutama Karya dan PT Bakauheni-Terbanggi Besar Toll selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan delay system atau system penundaan arus kendaraan secara simultan.

Kebijakan delay system ini dilakukan dengan mengaktifkan semua rest area di sepanjang ruas tol di Lampung yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni.

Rest area berubah fungsi menjadi tempat penampungan sementara kendaraan sebelum masuk ke area pelabuhan. Secara halus, system ini memaksa para pengendara untuk mampir dan beristirahat disana. 

Khusus untuk tiga rest area terdekat dari Pelabuhan Bakauheni, petugas melakukan screening tiket yang menggunakan aplikasi Ferizy. Petugas memeriksa setiap kendaraan guna memastikan setiap pemudik sudah memiliki tiket sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket. 

Bagi yang belum memiliki tiket, kendaraan akan langsung dihentikan. Demikian pula, jika ternyata ada pemudik yang tiketnya belum sesuai jadwal. 

Screening tiket ini juga terbukti efektif menyaring kendaraan yang belum memiliki tiket. Karena dari pengalaman arus mudik di Pelabuhan Merak, kendaraan tanpa tiket ini yang menjadi pemicu utama kemacetan. Karena system akan menolak kendaraan tersebut sehingga tidak akan bisa masuk ke dalam kapal. 

Tag
Share