Beruntung, Korban Curas di Lampung Tengah Sepeda Motornya Kembali

PENYERAHAN SEPEDA MOTOR: Korban curas menerima kembali sepeda motornya di halaman Mapolsek Terbanggibesar.-FOTO IST -

LAMTENG - Keberuntungan masih memihak Yonni Soesanto (48), karyawan swasta warga Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Pasalnya, tidak semua kendaraan yang digasak pelaku kejahatan bisa kembali ke pemiliknya.

Ya, motor Honda BeAT milik Yonni yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditemukan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Terbanggibesar.

"Terima kasih, Pak Kapolres Lamteng dan Kapolsek Terbanggibesar beserta jajarannya yang berhasil menemukan kembali motor saya," ungkap Yonni saat menerima kembali motornya yang sempat dibawa kabur pelaku curas di Mapolsek Terbanggibesar, Rabu (17/4). 

BACA JUGA:Gilliran di Metro Lampung Gas Melon Langka

Yonni bercerita terkait kronologis aksi curas yang menimpa dirinya. 

''Saya bersama rekan saya diancam pakai senjata tajam (sajam). Bahkan sajam melukai lengan saya saat mempertahankan motor.  Bahkan saudara saya sempat disandera agar saya menyerahkan motor,'' katanya.

Sementara Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas menyatakan bahwa motor Honda BeAT milik korban kita pinjam pakaikan kepada pemiliknya. "Masih dalam suasana Lebaran, kami pinjam pakaikan motor Honda BeAt kepada korban agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Qorina berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan. ''Pesan kami, jangan berkendara sendiri di jam-jam rawan dan di tempat sepi agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," pesannya.

BACA JUGA:Kejari Lampura Bidik Proyek Jembatan Sidomulyo

Peristiwa curas ini, kata Qorinas, bermula ketika korban menjemput salah seorang kerabatnya di salah satu pool bus wilayah Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.00 WIB. 

''Ketika pulang menuju kediamannya, korban dan kerabatnya yang mengendarai motor Honda BeAT dikejar dua orang pelaku yang juga mengendarai motor Honda BeAT. Korban dipepet, lalu kontak motor  berupaya dirampas pelaku. Korban berusaha mempertahankannya. Pelaku mencabut sajam dan mengancam korban. Akibatnya tangan korban terluka karena sajam," ujarnya.

Mendapat perlawanan dari korban, kata Qorinas, kedua pelaku semakin kasar dengan menyandra kerabat korban yang dibonceng. Akhirnya kedua pelaku berhasil merampas motor beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban. Korban melapor ke Polsek Terbanggibesar, " ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan, kata Qorinas, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Dalam kurun waktu 12 jam setelah kejadian, kita berhasil menangkap satu pelaku berinisial HP (23), warga Kecamatan Terbanggibesar, yang mengendarai motor korban. Rekannya masih dalam proses pengejaran," tegasnya. (rls/sya/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan