Ratusan Warga Binaan Rutan Menggala Terima Remisi, Ada yang Langsung Bebas

Rutan Kelas II B Menggala memberikan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H kepada ratusan WBP. -Foto: Dok. Rutan Menggala-

MENGGALA, RADAR LAMPUNG - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Menggala menerima remisi Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Dari ratusan WBP di Rutan Menggala tersebut, terdapat warga binaan yang langsung bebas. 

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Menggala Indar Laya mengatakan, pada peringatan Idul Fitri Tahun 2024 ini sebanyak 275 WBP menerima remisi. 

Dari jumlah tersebut, 274 orang WBP menerima remisi khusus 1. "Ada satu warga binaan yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas," kata Indar Laya, Kamis 11 April 2024.

Karutan Menggala berharap, warga binaan yang langsung bebas akan kembali ke Masyarakat dan menjadi anak bangsa yang bertaubat.

Indar juga berpesan kepada para WBP untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai motivasi dalam berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Pesannya yang pasti jangan pernah mengulangi perbuatan buruk. Yang tidak kalah penting yakni dapat bertanggungjawab untuk diri sendiri dan keluarga," pesan Indar Laya.

Tidak lupa, Ia juga mengingatkan WBP yang langsung bebas untuk berkontribusi dalam pembangunan di lingkungan tempatnya tinggal.

Menurutnya, momentum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri kali ini menjadi waktu yang ditunggu bagi para WBP.

Pada momentum ini, lanjut Indar Laya, WBP yang memenuhi syarat secara substantif dan administratif akan menerima remisi khusus atau potongan masa tahanan.

Dijelaskan, WBP yang menerima remisi adalah mereka yang sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, WBP yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana dan tidak memiliki perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan. (*)

Tag
Share