Penuhi Panggilan MK, 4 Menteri Jokowi Beberkan Keterangan di Sidang PHPU
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangannya pada sidang lanjutan PHPU di gedung MK. -FOTO DISWAY.ID -
JAKARTA - Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Berdasarkan pantauan Disway.id, keempat menteri yang hadir ke gedung MK yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi. Mereka tampak hadir secara terpisah.
Adapun menteri yang tiba pertama kali, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini pada pukul 07.23 WIB. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pukul 07.27 WIB.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut menyusul pada pukul 07.29 WIB. Sedangkan Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi menteri terakhir yang hadir di Gedung MK, pada pukul 08.16 WIB.
Diketahui, Menko PMK Muhadjir hadir bersama Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Deputi 1 Bidang Bansos Nunung Nuryantoro.
Lalu, Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.
BACA JUGA:MK Panggil Empat Menteri Jokowi Jumat Ini
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Sedangkan Menteri Sosial, Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Disisi lain, Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa agenda sidang perkara PHPU kali ini adalah mendengarkan keterangan dari empat menteri dari kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk dilakukan pendalaman dari perkara yang dilaporkan dari kubu 01 dan 03.
“Nanti masing-masing dipersilahkan memberikan keterangan terlebih dahulu baru nanti para hakim melakukan pendalaman,” kata Suhartoyo, Jumat, 5 April 2024.
Lebih lanjut, Suhartoyo juga mengatakan bahwa nantinya keempat menteri tersebut akan diberikan waktu sekitar 20-25 menit untuk memberikan keterangannya masing-masing.
“Nanti kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dilakukan oleh para hakim akan dilanjutkan tany jawab tadi,” ujar Suhartoyo.