Enam Perda Disahkan, Pemprov Tindak Lanjuti
SERAHKAN LAPORAN: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung saat menyerahkan laporan ke Pimpinan Yozi Rizal. -FOTO DOK. HUMAS DPRD LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menggelar tiga rapat paripurna sekaligus pada Rabu, 1 November 2023.
Pertama, Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II, Laporan Bapemperda, Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Agendanya Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD dan Sambutan Gubernur Lampung.
Kemudian, yang kedua adalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024.
Dan yang ketiga yakni, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penetapan Target dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Lampung Masa Persidangan Tahun 2024.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi unsur pimpinan lain seperti Fauzan Sibron, Yozi Rizal, dan Ririn Kuswantari.
"Dalam paripurna itu, ada enam raperda yang disepakati menjadi perda.
Rincian dari enam perda itu lima inisiatif drpd, sementara satu perda dari pemprov lampung, " kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung Aprilliati, kemarin.
Perda itu yakni, Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik; Perda Pelayanan Informasi Publik; Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan; Perda Program Pembentukan Peraturan Daerah; dan Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sementara, satu perda usulan pemprov yakni tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.
Dalam paripurna itu, Sekdaprov Lampung Fahrizal darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya maengapresiasi atas disetujuinya raperda ini mejadi perda.
Selanjutnya, dia menginstruksikan kepada kepala OPD terkait agar mengambil langkah.
Diantaranya menyiapkan pergub dan melakukan penguatan SDM.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menargetkan bakal merampungkan sebanyak 17 peraturan daerah (perda) pada tahun anggaran 2023 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 ini ada 17 rancangan perda (raperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propempeda).
"Dari 17 raperda yang masuk dalam propemperda, sudah ada dua raperda yang dirampungkan menjadi perda," ujar dia.
Jauharoh Haddad menambahkan, artinya ada 15 raperda yang masih akan diselesaikan. Di mana, kata dia, pihaknya berkomitmen akan merampungkan penyelesaian pembenatukan perda itu.
"Insya Allah diusahakan semua bisa rampung," ujarnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Pun Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/2).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur berharap, agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT Lampung Jasa Utama.
Pada kesempatan tersebut disampaikan tiga Raperda oleh Gubernur Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yaitu : Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama. (abd)