Jelang Mudik Lebaran Polres Waykanan Sidak Empat SPBU, Ini Hasilnya!
SIDAK: Anggota Satreskrim Polres Wayakanan saat melakukan sidak di SPBU jelang mudik Lebaran 2024.-FOTO HUMAS POLRES WAYKANAN -
BLAMBANGANUMPU- Satreskrim Polres Waykanan kembali melakukan pengecekan dan pengawasan guna mencegah penyimpangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa stasiun pengisan bahan bakar umum (SPBU).
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Mangara Panjaitan menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kanit Tipidter bersama personel Satreskrim Polres Waykanan melakukan pengecekan ke SPBU di Waykanan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Terutama menjelang mudik Lebaran 202.
BACA JUGA:Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Catat Tanggalnya!
“Kami (kepolisian) ingin memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan SPBU dalam menyalurkan BBM,” kata AKP Mangara.
Adapun penyisiran petugas beserta tim melakukan pengecekan BBM di empat SPBU di Waykanan yakni di SPBU 24.347.149 Kampung Gunungsangkaran.
Kemudian pengecekan dilakukan di SPBU 24.345.23 Kampung Negeribaru, lalu SPBU 24.345.21 Kampung Bumiratu dan SPBU 24.347.122 Kampung Gunungkatun.
BACA JUGA:Jelang Mudik, SPBU Jadi Target Sidak Polisi
“Hasilnya sejauh ini, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” kata AKP Mangara.
Sementara satu SPBU yang berada di SPBU 24.345.18 Kampung Tiuhbalak di Kecamatan Baradatu tidak beroperasi.
Dalam hal ini Polres Waykanan akan terus melakukan monitoring dan pengamanan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak boleh terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU baik menjelang Idul Fitri maupun pasca Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah praktik kecurangan jelang mudik Lebaran 2024, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung menjadi target inspeksi mendadak (sidak) pihak kepolisian.
BACA JUGA:Polisi Datangi Sejumlah SPBU di Pesbar, Ada Apa Ya?
Di antaranya telah dilakukan Polresta Bandarlampung, Tulangbawang, dan Lampung Barat pada beberapa SPBU di wilayah hukum masing-masing akhir pekan kemarin.