Diundang MK jadi Saksi Sengketa Pemilu, Kapolri: Dengan Senang Hati Saya Akan Hadir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo -FOTO IST/DIISWAY.ID-
JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menarik perhatian sejumlah aparat negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Beberapa waktu lalu, MK menyatakan bakal menghadirkan beberapa menteri untuk menjadi saksi termasuk Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya jika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan sengketa Pemilu 2024.
"Alhamdulillah kalau nanti hakim MK mengundang, dengan senang hati saya akan hadir," kata Listyo usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 2 April 2024.
BACA JUGA:MK Panggil Empat Menteri Jokowi Jumat Ini
Listyo, yang merupakan mantan Kabareskrim, berkomitmen untuk mentaati aturan dan konstitusi. "Kita akan taat kewenangan konstitusi," tambahnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Mahkamah Konstitusi agar memanggil Kapolri untuk memberikan kesaksian dalam sidang PHPU presiden dan wakil presiden 2024.
"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Menurut Todung, kehadiran Kapolri dalam persidangan sangat penting karena banyak anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi dan permasalahan lain terkait Pilpres 2024.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Diskon 20 Persen Tarif JTTS, Catat Tanggalnya!
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujarnya. (disway/abd)
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul:
https://disway.id/read/774328/kapolri-nyatakan-siap-jika-dipanggil-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres-mk