RAHMAT MIRZANI

Wow, THR ASN dan Pegawai Pemkab Tulang Bawang Telan Anggaran Rp 24 Miliar Lebih

Ilustrasi THR-Dok Instagram Bank Indonesia-

MENGGALA- Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Tulangbawang (Tuba) menelan anggaran puluhan miliar rupiah. 

Dalam merealisasikan THR para ASN dan pegawai tersebut, Pemkab Tuba melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mengeluarkan anggaran sebesar Rp 24,1 miliar.

Jumlah anggaran tersebut rencananya dibagikan kepada sekitar 4.000 orang ASN, 681 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 1.600 Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer dan 40 Anggota DPRD Tuba.

BACA JUGA:Cegah Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Tuba Sidak 8 SPBU, Ini Hasilnya

"Jadi semua berdasarkan Perda (Peraturan daerah) dan PP (peraturan pemerintah). Dicairkan bertahap, beberapa OPD juga sudah mulai diproses. Paling lambat selesai tanggal 2 April 2024," kata Kepala BPKAD Tuba Rustam Efendi, Minggu, 31 Maret 2024.

Rustam merincikan, THR untuk ASN sendiri sedikitnya menelan anggaran Rp 19,3 miliar, PPPK Rp 2,6 miliar dan anggota DPRD Rp 308 juta.

Selain daftar pegawai dan anggota DPRD di atas, Pj. Bupati Tuba juga mengeluarkan kebijakan THR untuk para tenaga kontrak dengan total anggaran Rp 1,9 miliar. 

BACA JUGA:DPO Lima Bulan, Tersangka Pengeroyokan di Organ Tunggal Ditangkap

"Jadi totalnya sekitar Rp 24,1 miliar yang akan dibagikan pada tahun 2024," ungkapnya. 

Kepala BPKAD mengungkapkan, penyaluran THR sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR.

Pj Bupati melalui Kepada BPKAD berharap THR tersebut dapat membantu para pegawai penerima dalam memenuhi kebutuhan menjelang lebaran Tahun 2024. (*)

 

Tag
Share