Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Tahap II Diperpanjang hingga 5 April

Ilustrasi haji--FOTO Kokoh Praba/JawaPos.com

BANDARLAMPUNG- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1445 H/2024 M tahap II diperpanjang. Semula pelunasan Bipih tahap II berakhir, pada Selasa 26 Maret 2024. Diperpanjang mulai 1 sampai 5 April 2024 mendapat. 

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan itu mengatur tentang perubahan atas keputusan nomor 83 tahun 2024 yang juga tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kemenag RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196/2024.

Perpanjangan pelunasan tahap II ini diperuntukkan bagi jema'ah gagal sistem, pendamping jema'ah haji lanjut usia dan jema'ah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, serta pendamping jema'ah haji penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Sidak Parcel dan Gudang Makanan, Tim Gabungan Pemkot Bandar Lampung Temukan Hal Mengejutkan

Jama'ah calon haji gagal sistem yang dimaksud adalah jama'ah yang belum istithaah, dan jema'ah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahram nya pada tahap II, maka berhak untuk melakukan  pelunasan tahap II.

Kepala Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan dengan adanya perpanjangan ini ia mengimbau bagi para calon jama'ah haji (CJH) Lampung untuk segera melunasi Bipih.

Puji meminta CJH untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini, karena momen berangkat haji adalah hal yang sudah ditunggu cukup lama.

"Mari kita dimanfaatkan sebaik - baiknya,” ujar Puji Raharjo dari keterangan tertulis yang diterima Radar Lampung.

BACA JUGA:98 Persen Calon Jamaah Haji Mesuji Sudah Lunasi Bipih

Dirinya pun mengaku optimis kuota haji Lampung tahun 2024 ini akan segera terpenuhi. Sehingga pihaknya meminta untuk seluruh CJH yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan.

Untuk diketahui kuota CJH Lampung tahun 2024 sebanyak 7.334 jema'ah dengan rincian, jema'ah haji reguler 7.253 jemaah; petugas haji daerah (PHD) 54 petugas; dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 27 KBIHU.

Adapun CJH reguler Provinsi Lampung yang sudah melunasi  tahap I dan tahap II (non cadangan dan cadangan) per Selasa 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jema'ah.

Kemudian, PHD yang melunasi sejumlah 46 PHD, dan KBIHU yang melunasi sejumlah 9 KBIHU. Sehingga total yang sudah melunasi per Selasa 26 Maret 2024 sebanyak 7.239 jema'ah. Serta masih tersisa kuota 95 jema'ah.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan