Satpol PP Pesawaran juga Berkeluh

--

GEDONGTATAAN – Pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran juga berkeluh. Pasalnya hingga Maret 2024 ini, uang makan mereka baru dibayarkan untuk satu bulan.

Hal tersebut seperti diutarakan beberapa pegawai honorer di Satpol PP setempat kepada Radar Lampung. ’’Dari Januari sampai Maret ini, kami baru menerima satu bulan uang makan,” aku salah satu dari beberapa Satpol PP yang sempat diwawancarai Radar Lampung, Rabu (27/3).

Lebih lanjut, sumber yang minta namanya dirahasiakan ini mengatakan bahwa uang makan honorer Satpol PP tersebut mulai terlihat berkendala pembayarannya sejak awal 2023. Ia sendiri tak mengetahui pasti apa penyebab seringnya uang makan yang menunggak pembayarannya.

BACA JUGA:Dua Ketua Panwascam Dipecat, Komisioner KPU-nya Tunggu DKPP

’’Setiap mau diambil selalu saja banyak alasan, Mas. Yang inilah, yang itulah, yang deposito lah segala macam,” ucapnya.

Belum lagi potongan pada uang makan yang setiap bulan dipastikan selalu ada.  Baik itu pemotongan karena tidak masuk atau absen, karena izin, bahkan karena alasan sakit sekalipun. ’’Apa pun alasan kita, mau sakit mau apa, pasti dipotong," keluhnya. 

Padahal tahun-tahun sebelumnya (2021/2022), imbuh sumber ini, kendala-kendala seperti itu hampir tidak ada. Semua berjalan normal. 

Dia khawatir jika kendala-kendala tunggakan seperti itu terus dibiarkan, akan menjadi kebiasaan yang dianggap sebagai sesuatu yang normal. Sehingga menurutnya perlu untuk dikontrol dan disorot.  ’’Kalau (normal) gitu kan kita enggak terbebani Mas, enggak berat banget rasanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Kecewa

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Pesawaran Effendi pun membenarkannya.  Diakuinya bahwa tunggakan uang makan bagi pegawai honorer Satpol PP Pesawaran nyata adanya. Menurut Effendi, yang sudah tersalurkan tahun ini baru satu bulan yakni untuk Januari 2024.

Sementara untuk pembayaran uang makan bulan Februari dan Maret, tandasnya, baru dalam tahap pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proses itu dikatakannya terus berjalan dan selalu diupayakan di BPKAD.  ’’Untuk bulan Februari dan Maret sedang dalam pengajuan di BPKAD  atau  sedang dalam proses," tutupnya.

Sebelumnya, Pemkab Pesawaran tidak hanya belum membayarkan penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desanya. Tetapi juga tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat sudah tiga bulan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 ini belum terbayar. Rinciannya untuk Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024. 

Salah satu sumber Radar Lampung mengaku, baru beberapa hari lalu, tepatnya Jumat, 22 Maret 2024, menerima TPP untuk Januari 2024. Namun, dirinya berharap agar TPP Desember, Februari, dan Maret 2024 juga dapat dicairkan.

”Kalau tahun lalu dari November dan Desember belum cair. Baru carinya untuk November di Januari 2024 lalu. Kemudian cair lagi Maret ini tapi untuk TPP Januari. Kami berharap TPP yang belum cair (Desember, Februari, dan Maret) juga THR dapat segera dicairkan,” ungkapnya, Minggu (24/3).

Tag
Share