Diduga Berkorelasi, Hilang Eks Kadis PU dengan Pejabat Tinggi Waykanan
Romi Ferizal, Umum (Kadis PU) Waykanan -FOTO IST-
BLAMBANGANUMPU - Kasus menghilangnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Waykanan Romi Ferizal diduga berkolerasi dengan pejabat tinggi di kabupaten setempat. Ini setelah para korbannya yang dijanjikan mendapatkan proyek kemudian sudah menitipkan sejumlah uang sebagai jaminan tidak patah arang.
Mereka hingga kini masih memperjuangkan agar uang yang sudah mereka titipkan tersebut melalui Romi bisa dikembalikan. ”Kami tidak mau tahu uang yang kami titipkan kepadanya (Romi) itu selanjutnya dikasihkan kepada siapa lagi. Yang pasti, kami ingin itu dikembalikan,” ungkap Lela alias Evlin, salah satu rekanan yang sempat menitipkan uang kepada Romi, Minggu (24/3).
Untuk itu, ia bersama 17 orang lainnya dari rekanan berbeda yang juga menjadi korban Romi sudah melapor ke Polda Lampung. Lalu setelah diperiksa, menurutnya perwakilan mereka diminta aparat Polda Lampung ke Bandarlampung. Katanya mau ada penyelesaian.
”Akan tetapi yang dipertemukan dengan kami itu bukan Romi tempat kami menitipkan uang, melaikan petinggi Dinas PU Way Kanan yang menjanjikan akan memberikan kami pekerjaan. Itu pun harus menitipkan uang juga seperti kami lakukan kepada Roni. Tentu saja saya pribadi menolak,” ucapnya.
Kalau memang tetap tidak ada penjelasan, ancamnya, hal ini akan dilaporkannya ulang ke Kejari Blambanganumpu. ”Sehingga jelas ke mana uang titipan kami perginya dan mengapa saat kami menuntut Romi di Polda Lampung kok malah yang datang petinggi Dinas PU Waykanan saat ini yang hadir. Ini ada apa? Jangan-jangan memang kasus ini ada korelasinya dengan pejabat tinggi Waykanan yang lain,” tandas Lela.
Apa yang disampikan Lela juga dibenarkan 3 orang lainnya yang sama-sama menjadi korban Romi. Dimana menurut mereka, saat itu 17 orang dari rekakan berbeda di Waykanan yang menitipkan uangnya ke Romi berangkat ke Polda Lampung. ”Di-SPKT, mereka dipertanyakan tentang inti lapotran mereka. Akhirnya ke 17 orang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Lampung di Waykanan. Lalu ke-17 orang itu masing-masing diminta membuat surat tentang kronologis penitipan uangnya kepada mantan Kadis Pu Waykanan Romi Ferizal. Semua pernyataan itu pun ditandatangani diatas materei,” ujar salah satu dari 3 sumber yang sama-sama minta namanya tidak dituliskan.
Entah kenapa, lanjut sumber tersebut, petugas Polda Lampung yang turun ke Waykanan menyatakaan surat pengaduan mereka belum lengkap. ”Bahkan meminta kami bertemu sesorang yang di lantai 8 kamar 308 sebuah hotel di Bandarlampung,” ujarnya.
Di hotel tersebut, katanya, pejabat Dinas PU dimaksud mengatakan tidak akan mempertanggungjawabkan urusan uang yang sudah dititip kepada Romi. Tapi kalau ada rekanan yang mau kerjaan menurutnya harus nitip uang lagi. Sama seperti yang dilakukan terhadap Romi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah hampir 4 tahun, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Waykanan Romi Ferizal menghilang. Itu bersamaan mencuatnya berbagai kasus diduga menerpanya. Di antaranya tuntutan puluhan rekanan yang meminta uang setoran proyek yang sudah diberikan kepadanya dikembalikan.
Bahkan di atas kertas terdapat beberapa nama rekanan yang cukup mengejutkan karena ada yang berprofesi sebagai anggota DPRD Waykanan.
Berita dugaan menghilangnya Romi yang saat masih menjabat sebagai Kadis PU Waykanan karena dikejar-kejar pemborong pun sempat viral di media sosial. Di mana, beberapa rekanan datang ke Bandarlampung menyatroni kediamannya namun tidak berhasil ditemui.
”Kalau dari keterangan kawan-kawan rekanan yang waktu itu mencari Romi bahwa uang yang diduga dibawanya itu Rp7 miliar. Itu diduga sebagai fee proyek dari rekakan yang sudah dijanjikannya bakal mendapatkan proyek. Tetapi ternyata zonk (nihil),” ujar sumber Radar Lampung, Jumat (22/3).
Menurut sumber ini, para rekanan pun pernah mengadukan hal tersebut ke Polda Lampung. ”Tetapi entah apa kurangnya, laporan itu katanya belum memenuhi unsur penggelapan atau penipuan sehingga pengaduannya mentah,” ucapnya.
Sementara dari informasi didapat sebelumnya, Romi menghilang seiring terbitnya SK nonjob dirinya sebagai Kadis PU Waykanan pada 30 Agustus 2021 dan menjadi staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Waykanan sesuai Petikan Surat Keputusan Bupati Waykanan No. 823/85.a/V.02-WK/2021 yang ditetapkan pada 01 September 2021. Isinya menyatakan, Romi dipindahtugaskan ke Kantor BKPSDM Kabupaten Waykanan.