Pencuri Motor di Suoh Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
DIRINGKUS: Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, meringkus Nanda Wisnu Pramudika, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).--FOTO HUMAS POLSEK BNS
LAMBAR - Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan pinggir sawah Pekon Sumberagung, Kecamatan Suoh, Kamis (21/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka Nanda Wisnu Pramudika, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Suoh, ditangkap atas laporan korban Imam Safi’i, warga Pekon Sumberagung.
Kapolsek BNS Iptu Edwar Panjaitan mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (21/3) sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit motor Honda BeAT BE 6594 MW di parkirkan pinggir sawah Pekon Sumberagung. ”Pada pukul 12.00 WIB Ketika korban mau pulang untuk makan siang dan akan mengambil sepeda motor yang diparkirkan di pinggir sawah, ternyata sudah tidak ada. Kasus ini dilaporkan ke polisi,’’ katanya.
Pada Sabtu (23/3), kata Edwar, berdasarkan informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di Kotaagung, Tanggamus. ’’Tim UKL Polsek BNS yang dipimpin Katim Opsnal Polsek BNS Aiptu Saptadi Putra langsung bergerak menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku yang sedang berada di rumah kontrakan di Kotaagung,” ujarnya.
Ketika dilakukan penangkapan, kata Edwar, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,’’ ungkapnya. (nop/rnn)