BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
SUKU BUNGA: Gubernur BI dan para pejabat foto bersama setelah sesi konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta.-FOTO DOK BI -
JAKARTA- Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 6 persen pada Maret 2024. Ini sebagaimana sudah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024.
BI juga memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. "Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (20/3).
Perry melanjutkan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Dalam hal ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024.
Sedangkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
BACA JUGA:Pencabutan 585 IUP Dibatalkan oleh Menteri Investasi
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Mulai dari stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). "Hingga penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara," ujarnya.(jpc/nca)
Artikel ini telah tayang di jawapos.com berjudul BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen pada Maret 2024