Muatan Overkapasitas, 20 Truk Pasir dan Sawit Ditilang
TINDAK TEGAS: Satlantas Polres Pringsewu dan Dishub Pringsewu tindak tegas kendaraan yang overkapasitas dengan penilangan.-FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU -
Satlantas-Dihub Tindak Truk Overkapasitas
PRINGSEWU - Truk pengangkut pasir dan sawit yang overkapasitas ditindak tegas Satlantas Polres Pringsewu dan Dinas Perhubungan Pringsewu. Pelanggar yang bermuatan berlebih tidak sesuai dengan layak jalan dan tidak sesuai aspek keselamatan langsung ditilang.
Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, setidaknya 20 truk bermuatan pasir dan sawit yang membawa muatan berlebih. “Pengemudi agar memperhatikan isi muatan dengan tidak melebihi tonase,” tegas Khoirul.
BACA JUGA:Lakukan Pencabulan Seorang Remaja di Lamtim Ditangkap Polisi
Tindakan tegas ini, kata Khoirul, dilakukan karena mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat. ’’Di mana, banyaknya aktivitas kendaraan bermuatan pasir dan material lain yang bermuatan melebihi kapasitas sering melintasi Kecamatan Banyumas sehingga mengakibatkan kerusakan jalan,’’ ujarnya.
Kepada pemilik angkutan atau pengusaha angkutan, kata Khoirul, termasuk pengusaha tambang pasir, diminta bersama-sama menjaga jalan supaya tetap awet dan tidak membahayakan pengguna jalan. (sag/ful)