Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Pelaku Polres Lampung Tengah

DIAMANKAN: Tiga pria diamankan Satresnarkoba Polres Lamteng lantaran diduga mengkonsumsi sabu. -FOTO DOK POLRES LAMTENG -

GUNUNGSUGIH-  Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), kembali menangkap 3 pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Minggu (17/3) sekira pukul 01.30 WIB.

 

Para pelaku yang berinisial CY (25), RS (29) dan JI (29) tersebut, berhasil diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggibesar, Lamteng. Dari rumah itu, Tim Cobra Polres Lampung Tengah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 buah pipa kaca pirek yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api gas dan 1 buah sumbu api.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Disesuaikan, Wali Kota Minta Tak Kurangi Produktivitas

Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasatresnarkoba Polres Lamteng AKP Feabo mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku yang diduga sebagai pemakai sabu ini, berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Kelurahan Yukum Jaya.

“Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” kata AKP Feabo saat dikonfirmasi. Minggu (17/3) siang.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Yukum Jaya, lanjutnya, pihaknya menemukan 3 pria yang sedang duduk di dalam rumah tersebut. Turut diamankan semua barang bukti ada di sekitar para pelaku. Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Getah Karet 3 Kali Lipat, Muhammadiyah Lampung MoU dengan Marcu Bio Tech Malaysia

Diketahui, dua pelaku inisial CY dan RS merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, sementara JI warga Kelurahan Bandar Jaya Barat. "Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. (rls/nca)

 

Tag
Share