Ini Tujuh Puskesmas Tempat Pemeriksaan Kesehatan CJH Tanggamus!

-- FOTO DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM

TANGGAMUS - Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesehatan (Diskes) telah menetapkan tujuh puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji (CJH) 2024. Di mana, CJH Tanggamus dapat memeriksakan kesehatannya di puskesmas yang telah ditetapkan tersebut. 

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tanggamus Nursaad, tujuh puskesmas itu adalah Puskesmas Kotaagung, Talangpadang, Pulaupanggung, Gisting, Siringbetik, Buloksukamara, dan Puskesmas Ngarip.

   ’’’Puskesmas Kotaagung lingkup wilayah pemeriksaan kesehatan CJH dari Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat; Puskesmas Talangpadang  CJH dari Kecamatan Talangpadang, Gunungalip, dan Pugung;  Puskesmas Pulaupanggung CJH dari Kecamatan Pulaupanggung dan Airnaningan; serta Puskesmas Gisting CJH dari Kecamatan Gisting dan Sumberejo,’’kata Nursaad. 

    Kemudian Puskesmas Siringbetik, lanjut Nursaad, CJH dari Kecamatan Wonosobo, Semaka, dan Bandarngeri Semuong; Puskesmas Sukamara CJH dari Kecamatan Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, dan Cukuhbalak; serta Puskesmas Ngarip CJH dari Kecamatan Ulubelu. 

  Nursaad menambahkan, pemeriksaan kesehatan CJH sudah dimulai sejak 8 Januari 2024 hingga Maret ini. 

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga awal Maret 2024 CJH Tanggamus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebanyak 313 orang. Bagi jamaah yang karena gagal sistem saat pemeriksaan kesehatan,  pelunasan Bipih masih diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua pada 13-26 Maret 2024. (*)

 

Tag
Share