Incar Sepeda Motor, Malah Dapat Bogem Mentah

AMANKAN: Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah menjadi bulan-bulanan warga.-FOTO IST -

Lalu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Rekannnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro dan kini menjadi buronan Polisi. 

Sebelumnya, Anggota Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Lampung berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (curanmor).  

Ia adalah Li (32), warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung yang ditangkap, tidak lama setelah mencuri motor motor Honda BeAt BE 3688 ZM milik Rusmanto (35). 

Kasus curanmor ini terjadi di Dusun Jati Mulyo, Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 21 Februari 2024. 

Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi dalam keterangan Seksi Humas Polres Tanggamus menyebutkan, kasus curanmor itu terjadi setelah korban pulang dari mengantar anak sekolah.  

Sekitar pukul 07.15 WIB, ia memarkir motor dengan kunci kontak masih menempel. 

Selanjutnya pukul 08.20 WIB, Rusmanto mendengar suara sepeda motor dihidupkan dan mendapati kendaraannya hilang. 

Bersama warga setempat dibantu dan Bhabinkambtimas, dilakukan pengejaran ke arah Pulau Panggung.  

Sekitar 10 menit berselang, dua orang melihat motor Rusmanto dikendarai oleh seseorang tidak dikenal yang diduga pelaku, menuju arah Pekon Penantian Ulu Belu.  

Warga dipimpin Bhabinkamtibmas Bripka Manurung dan Aipda Fherli Saputra langsung melakukan pengejaran. 

Mengetahui dikejar polisi dan warga, tersangka berhenti dan meninggalkan sepeda motor. Lantas ia kabur ke arah perkebunan.  

"Bhabinkamtibmas bersama warga segera menyisir lokasi persembunyian tersangka. Selang beberapa menit, akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.  

Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah motor Honda BeAt warna merah tahun 2020 dengan nomor polisi BE 3688 ZM serta STNK/BPKB atas nama Rusmanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan