UNIOIL
Bawaslu Header

Karyawan SPBU Gagalkan Pembegalan

BERI PENGHARGAAN: Kapolresta Bandarlampung memberikan penghargaan kepada masyarakat dan anggota yang berprestasi. -FOTO POLRESTA BANDARLAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Ahmad Razqy (18), karyawan SPBU, mendapat penghargaan dari Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras karena keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). 

Penghargaan diberikan Kapolresta pada Senin (4/3). Penghargaan juga diberikan kepada anggota yang berprestasi.

Ahmad Razqy, warga Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, ini menggagalkan percobaan pembegalan yang terjadi pada dirinya, Rabu 21 Februari 2024 saat sedang mengendarai motor dan melintas di Jalan Soekarno-Hatta dekat flyover Kalibalok. 

’’Ahmad Razqy dipepet oleh dua orang tidak dikenal menggunakan motor, kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam untuk menyerahkan motor yang sedang dikendarainya,"ucap Abdul Waras. 

BACA JUGA:Polda Lampung Tekankan untuk Pencegahan Bahaya Bullying

Karena takut diancam, korban sempat berlari dengan memacu  motornya, namun kedua pelaku terus memepet motor korban. Sampai akhirnya, Ahmad Razqy memberanikan diri melawan kedua pelaku dengan menabrakkan motornya ke arah motor kedua pelaku, sehingga keduanya terjatuh.

 

Saat terjatuh sempat terjadi perlawanan dari korban, namun akhirnya salah satu pelaku berhasil melarikan diri sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan dengan dibantu oleh warga sekitar. Lebih rinci, Kompol Abdul Waras menyampaikan korban Ahmad Razqy berani menabrakkan motornya ke arah para pelaku, sehingga salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Gegara Iphone, Terancam Penjara Lima Tahun

Untuk penghargaan sejumlah personel Polresta Bandarlampung yang berprestasi berhasil mengungkapkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya yang mendapat penghargaan adalah Kapolsek Sukarame Kompol Warsito karena 12 personel di Polsek Sukarame berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Lalu, 10 personel Satintelkam dan satu orang personel unit indentifikasi Satreskrim Polresta.

 

Sejumlah personel Satintelkam berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen atau SIM palsu. Lalu, Bripka Jatnika, anggota Unit Indentifikasi diberikan penghargaan atas kecepatannya dalam mendatangi TKP penemuan mayat di Kecamatan Kemiling, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

 

"Saya berharap momentum ini bisa dijadikan sebagai motivasi buat teman teman personel lainnya, untuk bekerja lebih baik lagi, mengukir prestasi dalam mengabadikan diri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," tandas Kapolresta. (rls/gie/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan