Empat Warga Lamteng Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

BRAVO!: Tim gabungan Polsek Sukoharjo, Polsek Pringsewu Kota, dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu mengungkap aksi pencurian mobil.-FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU -

PRINGSEWU - Dua warga Lampung Tengah diringkus tim gabungan Polsek Sukoharjo, Polsek Pringsewu Kota, dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu karena melakukan pencurian mobil jenis Mitsubishi Colt L300 BE  8266 TY. Keduanya yakni ML (40) dan NR (41), warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian.

Dalam penangkapan kedua tersangka di rumahnya, Rabu (28/2), polisi berhasil mendapati 1 unit mobil Mitsubishi Colt L300 BE 8266 TY yang sudah diganti dengan nomor pelat baru B 2278 KFB. Selain itu, juga diamankan sejumlah peralatan yang diduga untuk memuluskan aksinya yakni kunci leter T, besi, dan obeng.

BACA JUGA:Musrenbang Pringsewu, Anggaran Wajib Orientasi kepada Rakyat

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban Toni (44) di mana mobilnya hilang  di parkiran rumah, Kamis (22/2) sekitar pukul 02.00 WIB. “Setelah sepekan melakukan upaya penyelidikan, kata Riyadi, akhirnya kasus pencurian mobil ini berhasil terungkap dan kedua pelakunya berhasil kami tangkap,” katanya. 

Terpisah, Polres Pringsewu bersama warga juga menangkap dua warga Lamteng yang kepergok mencuri motor. Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu dari tersangka. Keduanya adalah BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, satu tersangka ditangkap warga beberapa saat setelah dipergoki mencuri motor Honda BeAT BE 2656 ZR milik Melia Damayanti (21) sekitar pukul 20.30 WIB. Sepeda motor dicuri saat diparkir di halaman rumah kos Kelurahan Pringsewu Barat, Kamis (29/2) malam.  Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 WIB. Tersangka ini berhasil diamankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,” ujarnya.

BACA JUGA:Kurang Ajar, Aniaya Pedagang Duku Lalu Kabur

Selain berupaya melakukan perlawanan, kata Rohamdi, penangkapan keduanya juga diwarnai emosi warga. ’’Kekesalan warga memuncak dan berupaya menghakimi. Kedua tersangka kita amankan ke Mapolsek Pringsewu Kota. (sag/c1/ful) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan