Polres Metro Amankan 11 Geng Motor, Pelaku Sempat Lakukan Pencurian
DIRINGKUS: Inilah 11 anggota geng motor yang melakukan pencurian dan pengeroyokan.-FOTO DOK. POLRES METRO-
METRO - Polresta Metro berhasil menangkap 11 anggota geng motor yang menjadi pelaku pengeroyokan dan pencurian yang videonya viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali membenarkan penangkapan tersebut. ’’Jadi yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sekaligus membawa senjata tajam secara ilegal, kemudian pengeroyokan. Pelaku yang diamankan ada 11 orang,” kata Kasat dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polresta Metro.
Kronologi kejadian berawal pada Minggu (25/2) lalu sekitar pukul 03.30 saat itu di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Metro korban Bintang yang saat itu memarkirkan kendaraannya di teras depan rumah diserang oleh beberapa orang yang tidak dikenal dengan cara dilempari batu.
Pada saat terjadi kericuhan, korban kabur dan meninggalkan kendaraan tersebut dengan kunci kontak tergantung, pada saat itu pelaku ERP melihat motor Honda BeAT berikut kunci kontaknya tergantung dan langsung mengambil motor tersebut dan memindahkan kendaraan tersebut dibantu oleh terduga pelaku MI.
BACA JUGA:Nenek Viral Makan Daun Singkong di Tanggamus Hoaks!
Setelah kejadian penyerangan dan pencurian tersebut, ERP bersama MI dan RS membawa motor korban ke daerah 16C Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro. Sesampainya di 16C, pelaku RS melepas stiker yang menempel di body depan dan samping motor.
Selesai melepas stiker, kendaraan tersebut dititipkan kepada ES dan JAS dengan maksud untuk meminta bantuan menjualkan motor tersebut dengan nilai sebesar Rp2 juta “Mereka bersepakat apabila motor korban laku terjual diberikan uang senilai Rp200 ribu,” ungkap Iptu Rosali. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Metro.
Polres Metro bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Dari penangkapan pertama, polisi mengamankan satu pelaku berinisial AUL, setelah itu dilakukan pengembangan dan didapati diduga pelaku berinisial RPP, DAD, YFS,AA, SPP dan RS berikut bodi motor milik korban yang dicuri.
Tak berhenti sampai disitu, tim Tekab 308 Polres Metro kembali mengamankan MI dan ERP berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit juga menangkap ES dan JAS yang bertugas menjual motor hasil pencurian tersebut. “Saat ini 11 pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandasnya. (rls/c1/nca)