Pemkab Lampung Barat Usulkan 16 Tower BTS untuk Wilayah Blankspot

ILUSTRASI BTS-PIXABAY--

LAMPUNG BARAT – Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengusulkan kepada Kementerian Kominfo untuk penanganan 16 titik yang saat ini masih mengalami blankspot dan sinyal lemah di kabupaten setempat, berupa pembangunan base tranceiver station (BTS).

Kabid Aplikasi pada Diskominfo Lambar Rega Saputra mengungkapkan usulan tersebut masuk pada tahap II November 2023 dan sudah masuk dalam database KementErian Kominfo sehingga diharapkan bisa masuk dalam skala perioritas untuk direalisasikan.

’’Usulan 16 titik yang sedang mengalami blankspot dan signal emah tersebut sudah kami sampaikan ke Kemntrian Kominfo pada bulan November lalu, dan sudah masuk data base mereka,” ungkap Rega Saputra, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Lampung Barat Masih Minim Penyuluh Pertanian

Dijelaskan, 16 titik yang diusulkan tersebut tersebar di lima kecamatan, rinciannya  Kecamatan Sukau (Pekon Suka Mulya dan Jaga Raga), Kecamata Suoh (Pekon Roworejo dan Sidorejo), Kecamatan Lumbokseminung (Pekon Ujung, Suka Banjar, Tawan Suka Mulya, Heni Arong dan Lombok Selatan).

Kemudian,  Kecamatan Batubrak (Pekon Sukabumi), Kecamatan Batuketulis (Argomulyo, Campang Tiga, Atar Kuwau, Sumber Rejo dan Way Ngison),  terakhir Kecamatan Balikbukit (Pekon Sukarame).

”Usulan tersebut  disampaikan berdasarkan hasil survey di lapangan, dimana  16  titik tersebut  sangat membutuhkan dibangunnya BTS,” kata dia.

BACA JUGA:Polisi Evakuasi Warga Tanggamus Tenggelam saat Memancing

Sementara itu, disinggung prihal telah dilakukannya survey delapan titik lainnya oleh Kementrian Kominfo pada tahun 2023 lalu. Menurut Rega Saputra, hanya satu titik yang di acc oleh Kementrian Kominfo, sementara  tujuh titik lainnya masuk dalam data base Kementrian Kominfo untuk kemudian nantinya menjadi perhatian  untuk direalisasikan.

Adapun delapan pekon blank spot yang masuk ke dalam usulan pembangunan BTS non 3T itu yakni Pekon Kubu Perahu yang ada di Kecamatan Balik Bukit. Selanjutnya Pekon Tebaliokh di Kecamatan Batu Brak, Pekon Batu Api, Pahayu Jaya, Sidodadi, Pagar Dewa di Kecamatan Pagar Dewa. Kemudian usulan yang terakhir yakni Pekon Sukajadi dan Suka Damai yang berada di Kecamatan Air Hitam.

’’Untuk Pekon Pahayu Jaya Kecamatan Pagar Dewa masuk ke dalam 3T atau P3, dan itu direalisasikan pada tahun 2024 ini,” pungkasnya. (nop/rnn/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan