PPP Fokus Parlemen, PDIP Klaim Serius Usul Hak Angket
Warga usai menggunakan hak pilihnya di TPS 033, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2).-FOTO DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM -
Menurut Ganjar yang berpasangan dengan Mahfud MD dalam pemilihan umum presiden, cara melakukan klarifikasi dan penyelidikan yang paling bagus adalah melalui hak angket DPR. ”Hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Hak angket bisa digunakan dan itu fair. Jadi, enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi,” tutur Ganjar.
Ganjar mengungkapkan, para tokoh seperti juga Jimly Asshiddiqie berhak bicara mengenai hak angket terkait kecurangan pemilu. Namun, jangan sampai menilai bahwa apa yang disampaikan para petinggi partai pengusung paslon 03 dan paslon 01 sebagai gertakan.
Ganjar menegaskan, usulan hak angket yang disampaikannya merupakan keputusan PDI Perjuangan dan hal itu melalui proses yang serius. Hal itu, lanjut dia, telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan diketahui Ketua DPR Puan Maharani yang juga kader PDI Perjuangan.
”Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya,” ujar Ganjar.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu membenarkan bahwa fraksinya di parlemen solid mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, partai-partai pengusung Anies juga mendukung rencana tersebut.
Dengan kekompakan itu, kata Adian, tidak tertutup kemungkinan ada pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla (JK) yang merupakan pendukung pasangan nomor urut 1. Namun, Adian belum bisa memastikan kapan pertemuan dua tokoh itu akan dilaksanakan.
Tapi, dia yakin pertemuan tersebut akan terjadi. ”Kita ikuti saja,” ungkap caleg DPR RI dapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.
Yang jelas, lanjut Adian, hak angket adalah pilihan konstitusional yang diberikan kepada DPR. Dan tidak boleh ada satu orang atau satu kekuatan pun yang melarang hak itu untuk dilakukan DPR. Kalau ada yang mencoba melarang hak angket, berarti mereka melarang penggunaan hak konstitusional. (jpc/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul:PDIP Klaim Serius Ajukan Hak Angket Terkait Pemilu, PPP Fokus Lolos ke Senayan