PPP Fokus Parlemen, PDIP Klaim Serius Usul Hak Angket
Warga usai menggunakan hak pilihnya di TPS 033, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2).-FOTO DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM -
JAKARTA - PPP yang satu koalisi dengan PDIP dalam pemilihan umum presiden belum memberikan perhatian terhadap usulan hak angket.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya masih berfokus pada rekapitulasi suara di bawah dan belum membahas soal rencana pengajuan angket.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menegaskan yang menjadi prioritas sekarang adalah bagaimana PPP lolos ke Senayan. Mengutip situs https://pemilu2024.kpu.go.id sampai pukul 19.30 tadi malam, partai lawas ini mengumpulkan 4,05 persen. Mepet dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
BACA JUGA:Pleno, Satu Anggota PPK di Pesisir Barat Lampung Pingsan
”Fokus kami mengawal rekapitulasi suara karena kami ingin lolos ke parlemen,” terang mantan wartawan itu.
Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya serius mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Usulan itu bukan hanya gertakan. PDI Perjuangan (PDIP), partai tempat mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut bernaung, disebutnya akan betul-betul mengawalnya di DPR.
’’Kalau saya sebenarnya simpel aja. Angket itu adalah cara terbaik dengan kondisi pemilu seperti ini,” kata Ganjar seusai pertemuan dengan Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
BACA JUGA:PARLEMENTARIA Usulkan Perbaikan Jalan Menuju Pardasuka
Pernyataan Ganjar menanggapi tudingan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly menyebut rencana pengajuan hak angket hanya gertakan politik. Sebelumnya, tiga partai di Koalisi Perubahan pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, sudah menyatakan siap mengajukan angket.
Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ganjar menjelaskan, usulan hak angket DPR untuk mengklarifikasi kecurangan Pemilu 2024 didasarkan pada dua alasan. Pertama, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi sistem tabulasi penghitungan suara ternyata failed atau error.
Bahkan, beredar kabar bahwa server sistem TI KPU berada di Singapura. ”Sementara KPU mengatakan nggak kok di tempat kita,” ujar Ganjar.
BACA JUGA:Nusron Wahid Nilai Dorongan Hak Angket Dinilai Berlebihan
Kedua, terkait banyaknya kejadian di lapangan selama proses Pemilu 2024, termasuk pada hari pemungutan suara. Mulai kecurangan sampai pengerahan aparatur. Masalah itu tentu harus diselidiki secara mendalam.