RAHMAT MIRZANI

Nusron Wahid Nilai Dorongan Hak Angket Dinilai Berlebihan

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-GibranNusron Wahid-FOTO JAWAPOS.COM-

JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usul penggunaan hak angket DPR RI atas kecurangan Pemilu 2024 terlalu berlebihan. Dia tidak sepakat dengan saran tersebut.

’’Itu hak angket berlebihan kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2).

Meski begitu, Nusron menilai isu hak angket seperti ini wajar dimunculkan. Terutama oleh pihak yang kalah sebagai upaya mendelegetimasi pemenang.

"Tapi itu biasa, dalam politik ini selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan KPU curang, Bawaslu tidak tegas. Kata pak Mahfud begitu kan, setiap pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti menuduh curang, tidak tegas, sistematis, masif dan sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA: KPU Tegaskan Takkan Ubah Sistem Penghitungan Suara

"Namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu," pungkas Nusron.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

BACA JUGA:Permudah Transaksi dengan Santika B2B Fair di Lampung

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. (jpc/c1/abd)

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Ganjar Pranowo Dorong Hak Angket, Nusron Wahid: Berlebihan!


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan