RAHMAT MIRZANI

Pemuda Ini Gasak iPhone 14 Promax, Berakhir Masuk Sel

DIRINGKUS: Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Griya Yukum Jaya. Ia diringkus Polsek Terbanggibesar. -FOTO DOK POLSEK TERBANGGIBESAR -

GUNUNGSUGIH- Gara-gara lupa mengunci pintu, rumah seorang warga di Griya Yukum Jaya Blok C, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng) disatroni maling.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/12) lalu sekira pukul 01.00. Tak tanggung tanggung, pelaku inisial RH (34) warga Kelurahan Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga milik korban Marselia Ginting (34) dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan saat peristiwa itu, korban tertidur dan lupa mengunci pintu rumahnya.

BACA JUGA:Melawan, Polsek Purbolinggo Tembak Kaki Pelaku Curanmor

“Setelah terbangun di pagi harinya, korban mendapati satu unit handphone Iphone 14 Promax warna gold beserta tas yang berisikan cincin berlian, Aipods warna putih, Token BCA, kabel cash Iphone, uang sebesar Rp2 juta, KTP, SIM C, SIM A, NPWP, BPJS Kesehatan, ATM BCA sudah hilang,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp40 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Terbanggibesar.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar berbekal laporan korban, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Rabu (21/2) sekira pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Warga Desa Keluhkan PJU Mati Suri

Pelaku pencurian diketahui berinisial RH (34) warga Kelurahan Karangendah, Terbanggibesar dan kini telah diamankan ke mapolsek.

Untuk saat ini kata AKP Edi Qorinas, pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemudian terkait barang bukti hasil curian, masih dalam pencarian petugas.

Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:Polres Tuba Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik pagi, siang maupun malam hari.

"Jika ingin beristirahat dan meninggalkan rumah, agar selalu mengunci pintu dan bila perlu gunakan kunci tambahan pada rumah dan kendaraan. Hal ini menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencurian," imbaunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan